Sukabumi, Mipanews – Dua organisasi kemasyarakatan di wilayah Jampang Sukabumi islah setelah sebelumnya sempat berseteru hingga adanya pelaporan oleh salah satu pihak ke Polsek Jampang Kulon. Proses islah tersebut dimediasi pihak kepolisian di Polsek Jampang Kulon, Rabu (10/12/25) siang.
Musyawarah dan islah tersebut merupakan tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi pada Bulan April Tahun 2024. Saat itu sekelompok orang dari Organisasi Jampang Tandang Makalangan (JTM) datang dan masuk lalu membuat kegaduhan di kediaman Ketua Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP), H. Isep Dadang Sukmana di Kampung Pasir Pulus RT. 24 RW. 08 Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Atas kejadian itu, H. Isep kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib setempat. Dalam musyawarah tersebut hadir Ketua Umum YFSBBP H. Isep Dadang Sukmana beserta pengurus dan penasehat, Ketua Umum JTM H. Hendra Permana, S.Sos beserta pengurus dan penasehat, Kapolsek Jampang Kulon IPTU Muhlis S.IP., M.M, Pasi Inteldim 0622 Kabupaten Sukabumi Kapten Arh. Ari, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan Anang Janur, S.Pd dan mewakili Bupati Sukabumi, Wildan.
Kapolsek Jampang Kulon mengaku bahagia atas pertemuan musyawarah yang dihadiri para tokoh di wilayah setempat, dia mengajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah dan kembali kepada persaudaraan. Dia juga memohon kerjasama yang baik dari semua pihak karena dirinya tidak bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa adanya kerjasama dan kolaborasi.
“Kami tidak akan mampu menjalankan tugas dengan baik tanpa adanya kerjasama dan kolaborasi, oleh sebab itu kami memohon kerjasama dari semua pihak, terkait miss komunikasi yang telah terjadi itu adalah hal yang wajar dan harus kita jadikan momentum tersebut sebagai pelajaran dan jalan untuk meningkatkan silaturahmi diantara kita semua,” ujar IPTU Muhlis di hadapan hadirin.
Di tempat yang sama, Asisten Pribadi Bupati Sukabumi, Wildan mengungkapkan kebanggaannya karena pertama kali mendapat kesempatan bersilaturahmi dengan para tokoh di Jampang. Dia juga menyampaikan salam dan pesan dari Bupati Sukabumi, Asep Japar.
“Pesan Bupati Sukabumi bahwa apa yang telah terjadi ini dapat menjadi pengalaman dan pelajaran berharga, semoga ini menjadi wasilah untuk kedepannya kita lebih kompak untuk kemajuan Sukabumi yang lebih baik,” ucap Wildan mewakili bupati.
“Kami sangat mengetahui dua sosok ini adalah sangat berpengaruh, sehingga kedepan kita semua dapat bersinergi dengan baik untuk membangun Jampang lebih maju dan lebih kuat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, H. Isep menyampaikan bahwa dirinya akan bersikap legowo ketika ada permintaan maaf dan tidak mengungkit permasalahan lama, dia juga berencana akan mencabut laporannya terkait permasalahan tersebut. Di akhir pembicaraannya, dia memohon maaf berpesan agar YFSBBP dan JTM harus bersatu dan berdampingan.
“Semoga Jampang bersatu dengan rasa kekeluargaan, kita sama-sama orang Jampang dan kita berjalan bersama untuk kemajuan Jampang. pada kesempatan ini saya tidak akan mengungkit permasalahan lama, kami akan legowo ketika pihak JTM memohon maaf, saya akan sadar diri untuk memaafkan dengan ikhlas dan tulus dan saya akan cabut perkara pelaporan terkait hal ini,” ucapnya.
Sementara, H. Hendra Permana menyampaikan apresiasi mendalam atas sikap legowo dari Ketua YFSBBP untuk tidak mengungkit permasalahan lama. Dia mengatakan, pihaknya akan senantiasa memperbaiki diri dan mengedepankan musyawarah dalam setiap permasalahan.
“Mari kita mencari hikmah dari sebuah kesalahan, kita harus berterima kasih kepada pihak kepolisian dan instansi terkait yang saat ini telah melakukan komunikasi dengan semua pihak. Kami akan senantiasa memperbaiki diri, ketika ada persoalah dan gesekan, kita akan mengedepankan islah dan musyawarah bukan ego masing-masing,” ujarnya.
Musyawarah tersebut kemudian diakhiri dengan penandatangan berita acara islah oleh kedua belah pihak yang menandakan selesainya permaslahan secara damai dan kekeluargaan, H. Isep Dadang Sukmana sebagai pelapor pun telah mencabut laporannya.
Rian Hidayat












