Daerah  

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026

Bupati Sukabumi, Asep Japar (kedua dari kiri) didampingi Wakil Bupati Sukabumi, Andreas (kiri) bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. /foto:istimewa

Sukabumi, Mipanews — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 pada Selasa, 21 April 2026. Rapat berlangsung dengan agenda utama penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II H. Usep. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Catatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, penganggaran, kebijakan, hingga pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Selain itu, agenda rapat juga meliputi pengambilan keputusan DPRD serta penandatanganan dan penyerahan dokumen rekomendasi kepada Bupati. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

Rapat paripurna menghasilkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ketua DPRD menegaskan bahwa capaian yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara berbagai kekurangan harus segera diperbaiki. Sementara itu, Bupati Sukabumi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD.

Yudi Prangga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *