Sukabumi, Mipanews – Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2025 mulai menuai sorotan. Program yang digelontorkan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana kantor desa itu diduga belum berjalan efektif dan efisien di lapangan.
Sebanyak 41 desa di Kabupaten Sukabumi diketahui menerima alokasi BKK dengan total anggaran mencapai Rp1,725 miliar. Bantuan tersebut difokuskan pada pembangunan dan perbaikan fasilitas kantor desa, termasuk pengadaan perabotan atau mebeler guna menunjang pelayanan publik.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pelaksanaan program tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan anggaran. Sejumlah pihak menilai hasil pembangunan maupun pengadaan barang belum mencerminkan penggunaan anggaran secara maksimal.
“Kalau dilihat dari realisasi di lapangan, ada yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya praktik tidak wajar dalam proses pencairan maupun penggunaan anggaran. Sumber tersebut menyebutkan adanya indikasi setoran sejumlah persentase dari bantuan yang diterima desa kepada oknum tertentu. Dugaan ini dinilai berpotensi mengurangi efektivitas pemanfaatan anggaran yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan desa.
Distribusi penerima BKK sendiri tersebar di sejumlah kecamatan. Kecamatan Cicurug menjadi wilayah dengan jumlah desa penerima terbanyak, yakni 12 desa. Disusul Kecamatan Bantargadung dengan 5 desa, serta Kecamatan Cisaat, Cisolok, dan Nagrak yang masing-masing menerima alokasi untuk 3 desa. Sementara kecamatan lainnya mendapatkan jatah untuk 1 hingga 2 desa.
Besaran bantuan yang diterima tiap desa bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp75 juta, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing. Dana tersebut diketahui disalurkan pada Desember 2025, dengan harapan mampu meningkatkan kualitas fasilitas desa serta mendukung kinerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, berbagai dugaan yang mencuat saat ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut. Pengamat kebijakan publik menilai pentingnya evaluasi menyeluruh, termasuk audit penggunaan dana agar program serupa tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Namun, dorongan transparansi dan pengawasan dari berbagai pihak dinilai menjadi kunci untuk memastikan anggaran publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Redaksi












