Daerah  

Bupati Sukabumi Apresiasi DPRD Usai Setujui Dua Raperda : Penting untuk Keselamatan dan Lingkungan

Bupati Sukabumi, Asep Japar (tengah) dan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas (kiri) bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kanan) saat Paripurna. /foto:istimewa

Sukabumi, Mipanews – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/3/2026).

Dua raperda yang disepakati tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan terima kasih kepada pimpinan, fraksi-fraksi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menyelesaikan pembahasan kedua rancangan regulasi tersebut.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur pimpinan, fraksi-fraksi serta seluruh anggota DPRD, khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menyelesaikan pembahasan dua raperda ini,” ujar Asep Japar.

Menurutnya, regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi bencana yang dapat menimbulkan kerugian besar, baik korban jiwa, kerusakan lingkungan, maupun dampak terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.

Karena itu, ia menilai perlu adanya sistem penanganan kebakaran yang terencana, terpadu, serta didukung regulasi yang jelas mulai dari aspek pencegahan, kesiapsiagaan, hingga upaya penyelamatan.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan jasa lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi yang dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan lingkungan seperti degradasi lingkungan, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap upaya pelestarian lingkungan.

Melalui raperda tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan.

“Peraturan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan manfaat jasa lingkungan bagi generasi sekarang dan yang akan datang, sekaligus meningkatkan kepedulian semua pihak terhadap pelestarian lingkungan hidup,” jelasnya.

Dengan disepakatinya dua raperda tersebut, Bupati berharap upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pengelolaan jasa lingkungan di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut juga diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap dua raperda prakarsa DPRD tersebut.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *