Daerah  

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026

Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Sukabumi. /foto:istimewa

Sukabumi, Mipanews – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan legislatif.

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan hasil reses, pokok-pokok pikiran DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari proses perencanaan sekaligus evaluasi pembangunan daerah yang dilakukan secara bertahap. DPRD menegaskan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui laporan hasil reses, DPRD menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dari masing-masing daerah pemilihan. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Selain itu, pokok-pokok pikiran DPRD untuk RKPD 2027 disusun sebagai bentuk kontribusi legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.

DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *