Daerah  

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi lakukan Inspeksi mendadak ke perusahaan di Cicurug. /foto:istimewa

Sukabumi, Mipanews – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan di Kecamatan Cicurug, Rabu (4/3/2026). Sidak dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan perusahaan yang telah beroperasi tanpa mengantongi perizinan resmi.

Tim yang terdiri dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turun langsung melakukan pengecekan administrasi dan legalitas usaha di lapangan.

Dua perusahaan yang menjadi objek sidak yakni PT Pong Codan Indonesia di Kampung Benda, Desa Benda (eks pabrik PT Ginza Cipta Indah) yang bergerak di industri spare part mobil berbahan karet, serta PT Kaya Karung Bersama di Desa Tenjoayu yang bergerak di industri karung plastik.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H. Iwan Ridwan, M.Pd mengatakan, dari hasil pengecekan awal ditemukan bahwa kedua perusahaan diduga telah melakukan aktivitas operasional, namun belum dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha yang lengkap.

“Kami tidak menghambat investasi, tetapi setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan. Legalitas usaha harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD melalui Komisi I akan melakukan pendalaman lebih lanjut melalui DPMPTSP untuk memastikan kelengkapan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin operasional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen lingkungan sesuai ketentuan.

Apabila terbukti tidak memenuhi persyaratan, Tim Terpadu akan merekomendasikan langkah tegas sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sidak ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mengawal kepatuhan perizinan serta menjaga iklim investasi yang tertib dan taat regulasi di daerah.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *