Daerah  

DPRD Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Longsor di Kutajaya, Dorong Evaluasi Penyebab dan Penanganan Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara (tengah) didampingi Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddi Setiady (kanan) dan Kepala Desa Kutajaya, Udin Suherman (kiri) saat kunjungan kerja dan meninjau longsor di DEsa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. /foto:istimewa

Sukabumi, Mipanews – Musibah longsor yang menerjang kawasan permukiman di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, didampingi Anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Tedi Setiadi, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi warga terdampak sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan melihat dampak bencana, tetapi juga mendengarkan langsung keluhan warga terkait dugaan penyebab longsor. Sejumlah persoalan mencuat dalam dialog, mulai dari kondisi lingkungan, sistem drainase, hingga pengawasan terhadap pembangunan kawasan permukiman.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi, menegaskan pihaknya akan mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya penanganan maupun pencegahan bencana.

“Kami siap mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat Desa Kutajaya. Ini bukan hanya soal bantuan pascabencana, tetapi juga menyangkut bagaimana peristiwa ini bisa terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Tedi, Minggu (5/7/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menilai penyebab longsor perlu dikaji secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Saya hadir di sini bukan hanya melihat dampaknya, tetapi ingin mengetahui secara langsung sebab dan akibat terjadinya longsor. Apakah ada faktor kelalaian, kesalahan perencanaan, atau persoalan teknis lainnya, semuanya harus dibuka secara terang dan objektif,” ujarnya.

Menurut Yudha, hasil peninjauan lapangan dan aspirasi masyarakat akan menjadi dasar dalam mendorong langkah-langkah penanganan yang lebih komprehensif.

“Kita ingin mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, apakah relokasi, perbaikan infrastruktur, atau penanganan darurat. Seluruh aspirasi tersebut akan kami dorong melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar masuk dalam perencanaan pembangunan secara resmi,” jelasnya.

Tedi kembali menegaskan bahwa kehadiran wakil rakyat harus dirasakan masyarakat, terutama ketika menghadapi situasi darurat seperti bencana.

“Sebagai anggota DPRD, kami harus siap 24 jam menampung aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada jeda ketika rakyat membutuhkan. Karena itu kami langsung turun ke lokasi, berdialog dengan warga, dan memastikan setiap keluhan menjadi bahan perjuangan di DPRD,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD juga mendorong agar penanganan longsor tidak berhenti pada tahap tanggap darurat. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, pengawasan pembangunan, kondisi infrastruktur pendukung, serta langkah-langkah mitigasi dinilai penting untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penanganan dampak longsor di Desa Kutajaya hingga masyarakat memperoleh solusi yang jelas dan berkelanjutan. Selain penanganan terhadap warga terdampak, berbagai masukan yang diperoleh dari lapangan akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan program dan anggaran di DPRD Kabupaten Sukabumi.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *