Sukabumi, Mipanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menyerahkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (21/4/2026).
Usai rapat, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan merupakan hasil pembahasan komprehensif yang dilakukan oleh panitia khusus (pansus) bersama perangkat daerah terkait. Dokumen tersebut memuat sejumlah catatan strategis, koreksi, dan saran masukan terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.
Menurut Budi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai catatan DPRD demi perbaikan kinerja pemerintahan.
Redaksi
Sumber:sukabumiupdate












