DPRD Sukabumi Bahas Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata, Pemda Tekankan Tata Kelola dan Dampak Ekonomi

Sukabumi, Mipanews – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026). Rapat tersebut membahas jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Jawaban tertulis Bupati Sukabumi disampaikan oleh Wakil Bupati H. Andreas. Dalam jawabannya, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan dukungan, masukan, serta catatan kritis terhadap rencana penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pariwisata.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi, termasuk Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP atas dukungan, masukan, serta catatan kritis terhadap penguatan BUMD sektor pariwisata tersebut,” ujar Bupati dalam jawaban tertulis yang dibacakan Wakil Bupati.

Penyertaan Modal Dilakukan Bertahap

Pemerintah daerah menilai penyertaan modal diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung revitalisasi aset sekaligus pengembangan destinasi wisata yang memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan penyertaan modal tidak akan dilakukan secara sembarangan. Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, hasil analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan.

“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” tegasnya.

Langkah tersebut menjadi penting mengingat penyertaan modal merupakan bagian dari penggunaan keuangan daerah yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap tahapan investasi dituntut memiliki dasar perencanaan dan ukuran kinerja yang jelas.

Tekankan Tata Kelola Perusahaan

Selain aspek permodalan, Bupati juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan Perumda Pesona Pariwisata.

Menurutnya, pengelolaan destinasi wisata harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan kemitraan dengan pihak swasta juga dinilai penting untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Penyertaan modal, lanjutnya, tidak boleh hanya berorientasi pada penguatan kondisi perusahaan. Investasi pemerintah daerah harus mampu menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Penyertaan modal tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perusahaan, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperluas aktivitas UMKM di sekitar destinasi wisata, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan PAD,” jelasnya.

Bupati menegaskan, penggunaan anggaran daerah harus memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

DPRD Pastikan Masukan Fraksi Jadi Bahan Pembahasan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan, saran, pendapat, dan berbagai masukan terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Menurut Budi, seluruh pandangan tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda pada tahapan selanjutnya.

“Semua fraksi sudah menyampaikan pandangan, sejumlah saran, pendapat, dan masukan. Notulen ini akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya,” kata Budi.

Ia menjelaskan, pandangan dari tujuh fraksi DPRD selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui jawaban Pemerintah Daerah dalam rangkaian pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua sudah disampaikan oleh tujuh fraksi. Ada saran, pendapat, masukan dan sebagainya. Pandangan dari tujuh fraksi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui jawaban Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna berikutnya,” ujarnya.

Budi menambahkan, pembahasan Raperda akan terus dilanjutkan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Insyaallah besok akan dilaksanakan paripurna untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan tadi,” pungkasnya.

Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan keuangan daerah sekaligus arah pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Karena itu, penyertaan modal dituntut dilaksanakan secara terukur, transparan, dan akuntabel, dengan target kinerja yang jelas serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Penguatan sektor pariwisata diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja BUMD, tetapi juga membuka lapangan kerja, mendorong UMKM, menggerakkan ekonomi lokal, dan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *