Pelayanan Disdukcapil Hingga ke Pelosok Desa, Warga Makin Mudah Urus Dokumen

SUKABUMI, MIPANEWS – Program pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) jemput bola yang digulirkan UPTD Disdukcapil Wilayah Cicurug mendapat apresiasi dari Kepala Desa Girijaya, Dindin Saripudin. Program yang dikoordinasikan bersama para kepala desa se-Dapil 2 tersebut dinilai membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah.

Dindin mengatakan, pelayanan langsung ke masyarakat memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan berbagai dokumen penting, mulai dari KTP elektronik, akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Saya sangat mengapresiasi adanya program seperti ini karena membantu pelayanan kepada warga masyarakat yang belum memiliki atau perlu memperbarui dokumen kependudukan,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, kelengkapan data kependudukan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, data yang akurat juga mendukung pemenuhan hak-hak warga, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha UPTD Disdukcapil Wilayah Cicurug, Nasrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pelayanan jemput bola melalui kerja sama dengan pemerintah desa.

“Kami akan terus berupaya melaksanakan pelayanan Adminduk melalui kerja sama dengan pemerintah desa agar masyarakat dapat terlayani dengan baik,” kata Nasrudin.

Ia menjelaskan, pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban dokumen serta data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan sektor lainnya.

Program jemput bola ini diharapkan semakin memperluas jangkauan pelayanan hingga tingkat desa. Kolaborasi antara Disdukcapil dan pemerintah desa menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan.

Dengan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memastikan hak administrasi masyarakat terpenuhi.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *