Sukabumi, Mipanews — Dunia jurnalistik kembali tercoreng. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya, Eman Sulaeman, meluapkan kemarahan atas dugaan aksi intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan terhadap seorang kurir jasa pengiriman di wilayah Cicurug.
Insiden tersebut disebut bukan sekadar kesalahpahaman biasa, melainkan indikasi serius penyalahgunaan profesi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang konsumen mendatangi kantor kurir dengan membawa sekitar delapan orang yang mengklaim diri sebagai wartawan dan pengacara. Alih-alih menjalankan fungsi jurnalistik, rombongan tersebut diduga justru melakukan tekanan yang membuat kurir GTL mengalami syok.
“Ini bukan lagi pelanggaran ringan, ini sudah keterlaluan. Profesi wartawan itu mulia, bukan alat untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat,” tegas Eman, yang akrab disapa Kang Sule, Minggu (19/4/2026).
Sebagai CEO PT Media Jurnal Sukabumi, Kang Sule menyebut kejadian ini sebagai bentuk nyata degradasi etika yang memalukan. Ia menilai, persoalan antara konsumen dan pihak jasa seharusnya diselesaikan melalui mekanisme resmi, bukan dengan aksi berkelompok yang terkesan intimidatif.
“Kalau ada sengketa, selesaikan secara prosedural. Bukan datang beramai-ramai, mengaku wartawan, lalu menekan pihak lain. Itu bukan kerja jurnalistik, itu praktik premanisme berkedok pers,” ujarnya tajam.
Lebih jauh, Kang Sule menyoroti fenomena ini sebagai ancaman serius bagi kredibilitas media. Menurutnya, ketika kartu pers dijadikan alat untuk kepentingan pribadi—bahkan diduga sebagai sarana pemerasan—maka yang rusak bukan hanya individu, tetapi kepercayaan publik terhadap seluruh insan pers.
“Ini yang saya sebut sebagai pengkhianatan terhadap profesi. Wartawan seharusnya menjadi pilar kontrol sosial, bukan aktor tekanan. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak iklim demokrasi di daerah,” katanya.
Mahasiswa Magister Administrasi Publik di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) itu juga mendesak perusahaan media untuk tidak tinggal diam. Ia meminta ada tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik.
Di akhir pernyataannya, Kang Sule mengajak masyarakat untuk berani melawan praktik intimidasi yang mengatasnamakan profesi pers.
“Jangan takut. Kalau ada yang mengaku wartawan tapi ujungnya mengancam atau meminta uang, itu bukan wartawan—itu oknum. Laporkan. Kita harus bersihkan Sukabumi dari praktik kotor yang mencoreng nama baik pers,” pungkasnya tegas.
Yudi Prangga












