Sukabumi, Mipanews – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) H.M Loka Tresnajaya menggelar reses I tahun sidang 2026 di Aula Kolam Renang Bakhitah, Kampung Benda RT. 04 RW. 08 Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (07/02/25) sore.
Kegiatan diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pengurus lingkungan setempat, tampak hadir pula Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Benda serta Sekretaris Camat Cicurug.
Pada kesempatan itu, hal yang menjadi pembahasan utama adalah tentang relokasi jalan lingkungan yang membelah tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Rencananya, posisi jalan yang menghubungkan dua ke-RT-an di RW. 08 Desa Benda tersebut akan digeser sehingga tidak berada ditengah tanah Pemda. Tanah itu diketahui merupakan aset Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.
Loka Tresnajaya menjelaskan bahwa tahapan pengajuan untuk relokasi jalan sudah ditempuh, administrasi yang dibutuhkan pun telah dipenuhi dan disampaikan hingga tingkat Kecamatan Cicurug. Pihaknya akan terus mendorong hingga relokasi jalan terlaksana.
“Bermula dari keinginan masyarakat tentang kondisi jalan yang ingin diperbaiki, namun jalan tersebut statusnya belum selesai karena berada di tengah tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, maka hasil musyawarah, kami mengajukan dan mendorong untuk relokasi jalan baru, masih di titik yang sama tapi bergeser sehingga tidak membelah tanah pemda,” ujar Loka kepada wartawan saat ditemui usai giat reses di Kp. Benda.
“Tahapan pengajuannya sudah ditempuh, secara administrasi sudah, dari lingkungan, RT, RW, pemerintah desa dan sudah sampai ke tingkat Pemerintah Kecamatan Cicurug, tinggal mendorong tahapan selanjutnya,” tambahnya.
Yudi Prangga












