Daerah  

Sebut PLN Tak Beretika, Warga Geram Tiang Listrik Dipasang Sembarang Tanpa Izin Pemilik Lahan

Tiang listri yang diduga milik PLN disinyalir dipasang sembarang di lahan warga tanpa izin pemiliknya. /foto:istimewa

Sukabumi, Mipanews — Warga mengaku geram atas pemasangan tiang listrik yang diduga dilakukan tanpa izin di atas lahan milik pribadi di wilayah Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi. Tiang listrik tersebut bahkan telah terpasang lengkap dengan jaringan kabel.

Pemilik lahan, Riyan Hidayat, menyampaikan bahwa tanah tersebut merupakan miliknya yang sah dan telah bersertifikat. Namun, menurutnya, pemasangan tiang listrik dilakukan tanpa adanya pemberitahuan maupun permohonan izin, baik secara lisan maupun tertulis.

“Kami tidak pernah dimintai izin. Bahkan komunikasi pun tidak ada, seolah-olah lahan ini milik negara,” ujarnya dengan nada kecewa saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.

Warga menilai tindakan tersebut mencerminkan kurangnya etika dari pihak pelaksana proyek kelistrikan. Mereka berharap pihak terkait, khususnya PLN (Perusahaan Listrik Negara), dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal prosedur dan komunikasi, terlebih terkait penggunaan lahan milik pribadi.

Selain itu, masyarakat juga menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak kepemilikan atas tanah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PLN maupun pihak terkait lainnya. Apabila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, pemilik lahan menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib.

Yan/Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *