Sukabumi, Mipanews – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Sukaluyu, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa fasilitas tersebut diduga beroperasi selama lebih dari lima bulan tanpa didampingi tenaga ahli gizi.
Informasi yang dihimpun Mipanews menyebutkan bahwa selama kurun waktu tersebut kegiatan produksi dan distribusi makanan tetap berjalan seperti biasa meskipun posisi ahli gizi disebut sempat kosong.
Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), keberadaan ahli gizi merupakan salah satu unsur penting dalam penyusunan menu, pengawasan kualitas makanan, serta pelaporan kegiatan dapur SPPG.
Pada Rabu, tim Mipanews mendatangi dapur SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Gunung Gede tersebut untuk melakukan konfirmasi. Di lokasi, wartawan bertemu dengan seorang ahli gizi yang baru bertugas beberapa waktu terakhir, yakni Farhan Arya, R.Sk.M.
Saat dimintai keterangan mengenai tugas pokok seorang ahli gizi di SPPG, Farhan menjelaskan bahwa ahli gizi memiliki peran penting dalam penyusunan menu dan pengawasan operasional dapur.
“Peracikan menu dilakukan secara berkala, biasanya satu minggu sekali. Namun setiap hari ahli gizi harus hadir karena ada laporan yang harus ditandatangani langsung dan tidak bisa diwakilkan,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kondisi apabila sebuah dapur SPPG tidak memiliki ahli gizi, Farhan menyatakan bahwa secara aturan operasional dapur seharusnya dihentikan sementara sampai tenaga ahli gizi tersedia.
“Kalau tidak ada ahli gizi, seharusnya dapur off dulu sampai ada ahli gizi. Kalau tetap berjalan tanpa ahli gizi, itu melanggar aturan dan ada sanksinya,” katanya.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk sanksi yang dimaksud, Farhan memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.
Mantan Ahli Gizi Mengaku Sudah Melapor
Keterangan berbeda disampaikan oleh Fahri, mantan tenaga ahli gizi yang sebelumnya bertugas di dapur tersebut. Dalam wawancara melalui sambungan telepon, Fahri mengaku mengundurkan diri karena adanya ketidaksesuaian dengan pengelolaan dapur.
“Saya mengundurkan diri karena banyak ketidakcocokan dengan pengelola,” ujarnya.
Fahri juga mengaku telah menyampaikan laporan mengenai kondisi dapur kepada sejumlah instansi, termasuk kepada pihak Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya sudah melaporkan ke beberapa instansi dan juga ke BGN. Tetapi sampai saya mengundurkan diri belum ada tindak lanjut yang saya ketahui,” katanya.
Terkait dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi operasional dapur tersebut, Fahri mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut maupun menyebutkan identitas pihak yang dimaksud.
Pengelola SPPG Minta Klarifikasi
Saat proses konfirmasi berlangsung di lokasi, tim Mipanews juga bertemu dengan Yuningsih R.M, yang disebut menjabat sebagai Kepala SPPG.
Menurut wartawan, Yuningsih sempat mempertanyakan tujuan kedatangan dan identitas tim peliput. Setelah dijelaskan bahwa kedatangan wartawan bertujuan melakukan konfirmasi atas informasi yang berkembang di masyarakat, suasana kemudian mereda.
Tim Mipanews juga mengaku sempat menerima tawaran berupa amplop dari pihak yang berada di lokasi. Namun amplop tersebut dikembalikan karena wartawan datang untuk menjalankan tugas jurnalistik dan bukan untuk menerima pemberian dalam bentuk apa pun.
Selain itu, menurut keterangan yang diperoleh wartawan, terdapat pula informasi mengenai penggunaan sumber air yang digunakan untuk operasional dapur. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPPG dan instansi yang berwenang melakukan pengawasan sanitasi.
Muncul Berbagai Dugaan, Perlu Audit dan Klarifikasi Resmi
Sejumlah pihak, termasuk anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengaku tengah mengumpulkan data terkait operasional dapur SPPG tersebut.
Mereka meminta adanya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kepatuhan operasional dapur terhadap ketentuan Badan Gizi Nasional, termasuk terkait keberadaan tenaga ahli gizi, administrasi pelaporan, standar sanitasi, dan tata kelola pelaksanaan program.
Hingga berita ini diterbitkan, Mipanews masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Yayasan Gunung Gede, Badan Gizi Nasional, serta instansi terkait lainnya guna memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif dan berimbang.
Catatan Redaksi: Selain itu, ada pula dugaan mengenai pemalsuan tanda tangan, manipulasi laporan, maupun pelanggaran administrasi lainnya namun memerlukan pemeriksaan oleh instansi berwenang. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Rian Hidayat












