Revitalisasi SDN Bantar Limus Disorot, Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Muncul

SUKABUMI, MIPANEWS – Program revitalisasi SDN Bantar Limus yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 kini menjadi sorotan sejumlah pihak. Proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan ketat agar hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan.

Pemerintah pusat selama ini terus menggelontorkan anggaran besar untuk sektor pendidikan demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi para siswa, terutama di daerah. Salah satunya melalui pembangunan dan rehabilitasi gedung SDN Bantar Limus yang saat ini tengah berlangsung.

Namun di tengah proses pengerjaan, muncul dugaan bahwa sebagian pekerjaan tidak dilaksanakan secara optimal. Informasi tersebut diperoleh tim wartawan MIPA yang kemudian melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek pada Kamis (1/10/2026).

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek tersebut bersumber dari APBN dengan pelaksana kegiatan P2SP, masa pelaksanaan 112 hari kalender, serta nilai anggaran sebesar Rp770.234.800.

Saat berada di lokasi, wartawan mencoba menghubungi pihak pelaksana proyek, yakni saudara Deni, melalui sambungan telepon seluler. Dalam keterangannya, Deni menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai arahan dan spesifikasi yang diberikan oleh konsultan pengawas.

“Kami bekerja sesuai spesifikasi yang diarahkan konsultan. Apa yang diperintahkan konsultan, itu yang kami kerjakan,” ujarnya.

Namun ketika diminta menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas maupun kontak konsultan yang dimaksud, Deni mengaku tidak memiliki nomor kontak tersebut.

Tak hanya itu, saat ditanya mengenai keberadaan material genteng yang disebut tersedia di lokasi proyek, Deni menyatakan bahwa barang tersebut berada di bagian depan area sekolah. Namun berdasarkan hasil pengecekan wartawan di lapangan, material yang dimaksud tidak ditemukan.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan proyek serta akurasi informasi yang disampaikan pihak pelaksana.

Tim wartawan kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala SDN Bantar Limus. Awalnya upaya komunikasi melalui telepon dan pesan singkat tidak mendapat respons. Namun setelah dokumentasi lapangan dikirimkan kepada yang bersangkutan, kepala sekolah akhirnya memberikan tanggapan singkat.

“Saya sedang ada kegiatan rapat,” katanya melalui sambungan telepon.

Meski pembangunan belum selesai dan pihak komite sekolah mengakui pekerjaan masih menunggu pencairan tahap berikutnya, sejumlah pihak menilai beberapa bagian pekerjaan yang terlihat telah rampung perlu dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Selain itu, sejumlah pemerhati pembangunan mempertanyakan minimnya keberadaan konsultan pengawas di lokasi proyek. Menurut mereka, pengawasan yang optimal merupakan salah satu faktor penting untuk menjamin mutu pekerjaan dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Seorang aktivis yang mengaku mengikuti perkembangan proyek tersebut bahkan menantang agar seluruh dokumen pelaksanaan pembangunan dibuka secara transparan kepada publik.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, mari buka secara terbuka. RAB, progres pekerjaan, hingga jadwal kunjungan konsultan seharusnya bisa diketahui publik. Saya memiliki catatan dan dokumentasi terkait pelaksanaan proyek ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim wartawan masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Bantar Limus, termasuk penggunaan anggaran dan mekanisme pengawasannya.

Sesuai prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memiliki fungsi kontrol sosial untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

(Bersambung)

Redaksi MIPA NEWS/Rian Hudayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *