Sukabumi, Mipanews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah melalui sistem SPPG terus digaungkan sebagai langkah besar dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil. Namun di balik ambisi besar tersebut, muncul pertanyaan serius terkait kesiapan dan standar keamanan pangan dapur-dapur penyedia makanan di lapangan.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional sebenarnya telah menetapkan syarat ketat bagi seluruh mitra penyedia pangan. Setiap dapur MBG diwajibkan memiliki sejumlah sertifikasi penting mulai dari Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), hingga hasil uji kualitas air layak pakai.
Secara regulasi, aturan tersebut dinilai sudah tepat. Namun persoalannya, sejauh mana seluruh persyaratan itu benar-benar dipenuhi dan diterapkan secara nyata di lapangan?
Di berbagai daerah, pelaksanaan program MBG dituntut bergerak cepat demi memenuhi target distribusi makanan. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran bahwa sebagian dapur berpotensi sudah beroperasi meski proses sertifikasi belum sepenuhnya rampung.
Padahal, keberadaan sertifikat bukan sekadar formalitas administrasi. Sertifikasi sanitasi misalnya, seharusnya memastikan kebersihan dapur, alat masak, penyimpanan bahan baku, hingga proses distribusi makanan berjalan sesuai standar kesehatan.
Begitu pula dengan sertifikat halal yang tidak hanya menyangkut aspek syariat, tetapi juga menjamin proses pengolahan yang bersih dan aman. Sementara HACCP sendiri merupakan standar internasional yang lazim diterapkan industri pangan modern dengan sistem pengawasan ketat dan prosedur berlapis.
Kondisi inilah yang mulai menjadi sorotan sejumlah kalangan. Sebab tidak semua dapur skala lokal diyakini siap menerapkan sistem pengawasan pangan sekelas HACCP secara penuh, baik dari sisi sumber daya manusia, fasilitas, maupun pengendalian mutu.
“Jangan sampai program besar ini hanya mengejar kuantitas distribusi, tetapi melupakan kualitas dan keamanan pangan,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik yang menyoroti program MBG.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Program yang menyasar anak-anak sekolah dan ibu hamil memiliki risiko tinggi apabila pengawasan pangan dilakukan secara longgar. Kesalahan kecil dalam pengelolaan makanan dapat berujung pada keracunan massal, kontaminasi bakteri, hingga penurunan kualitas gizi.
Selain itu, transparansi pemerintah terkait status sertifikasi dapur MBG juga dinilai masih minim. Publik belum banyak mengetahui dapur mana saja yang telah lolos sertifikasi, mana yang masih dalam proses, hingga bagaimana hasil pengawasan sanitasi dan kualitas air di masing-masing lokasi.
Padahal keterbukaan data dianggap penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap jalannya program.
Jika pengawasan hanya berhenti pada kelengkapan dokumen, maka sertifikasi dikhawatirkan berubah menjadi sekadar simbol administratif tanpa implementasi nyata di lapangan.
Program MBG memang membawa harapan besar bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat. Namun tanpa pengawasan ketat dan penerapan standar yang benar-benar disiplin, tujuan mulia tersebut bisa berubah menjadi persoalan baru yang justru membahayakan kesehatan publik.
Redaksi












