Daerah  

Kunjungan Kerja Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Warga Kutajaya, Soroti Penanganan Longsor dan Keterbatasan Anggaran

Kunjungan Kerja YSG di Desa Kutajaya menyerap berbagai aspirasi dan keinginan warga. /foto:istimewa

Sukabumi, Mipanews – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, didampingi Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Tedi Setiadi, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di Aula Kantor Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kunjungan tersebut menjadi forum dialog antara DPRD dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur kepemudaan untuk membahas berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi Desa Kutajaya.

Dalam sambutannya, Yudha Sukmagara menegaskan bahwa kehadiran DPRD bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, Desa Kutajaya merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan longsor cukup tinggi sehingga memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

“Kami tidak ingin hanya memperbaiki kerusakan. Yang lebih penting adalah mencari akar penyebab longsor agar bencana serupa dapat diminimalisasi. DPRD harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar datang ketika bencana terjadi,” tegas Yudha, Minggu (5/7/2026).

Yudha mengungkapkan, dirinya mengetahui kondisi longsor di Desa Kutajaya setelah menerima laporan langsung dari kepala desa beserta dokumentasi kerusakan yang dikirim melalui telepon seluler. Laporan tersebut menjadi dasar bagi dirinya untuk turun langsung meninjau lokasi sekaligus mendengar aspirasi masyarakat.

Selain persoalan bencana, Yudha juga menyoroti keterbatasan anggaran pembangunan yang dimiliki Desa Kutajaya. Berdasarkan informasi yang diterima dari pemerintah desa, alokasi anggaran pembangunan pada tahun ini hanya sekitar Rp370 juta. Menurutnya, jumlah tersebut belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan desa yang memiliki jumlah penduduk sekitar 17 ribu jiwa.

“Anggaran sebesar itu tentu belum mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. Karena itu kami mendorong pemerintah desa aktif berkomunikasi dengan DPRD, apalagi saat ini memasuki pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengusulkan program-program prioritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah (legislasi). Melalui fungsi tersebut, berbagai aspirasi masyarakat akan diperjuangkan agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah.

Yudha juga menekankan bahwa pembangunan daerah tidak boleh lagi terjebak dalam kepentingan politik. Menurutnya, seluruh elemen harus bersinergi demi kepentingan masyarakat.

“Kontestasi politik sudah selesai. Sekarang saatnya bekerja dan membangun. Kami hadir bukan untuk menjual janji, tetapi ingin membuktikan bahwa aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan melalui kebijakan dan penganggaran,” katanya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, dan tokoh agama untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Desa Kutajaya agar semakin maju dan berkembang sebagai salah satu wilayah strategis di perbatasan Kabupaten Sukabumi.

Melalui kunjungan kerja tersebut, sejumlah usulan pembangunan menjadi perhatian DPRD, di antaranya peningkatan infrastruktur desa, penanganan kawasan rawan longsor, serta penguatan fasilitas pelayanan masyarakat. Berbagai usulan tersebut akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada pimpinan dan anggota DPRD, dengan harapan pembangunan di Desa Kutajaya memperoleh perhatian yang lebih besar dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *