Kolaborasi Aciber, Forkopimcam dan  Pondok Pesantren Bergerak Meminimalisir Peredaran Narkoba dan Miras di Cicurug

Sukabumi, Mipanews – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), dan obat-obatan golongan G, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug berkolaborasi dengan Aliansi Cicurug Bersatu (Aciber), tokoh ulama, serta perwakilan pondok pesantren melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi di wilayah hukum Kecamatan Cicurug.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menelusuri sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras dan obat-obatan golongan G. Dalam pelaksanaannya, rombongan memberikan edukasi secara langsung kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang-barang tersebut agar memahami dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Koramil Cicurug, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cicurug, tokoh ulama, pimpinan pondok pesantren, serta para ketua organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Cicurug Bersatu.

Kapolsek Cicurug bersama unsur Forkopimcam menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, maupun obat-obatan terlarang.

Para tokoh ulama dan pimpinan pondok pesantren yang hadir juga menyampaikan pesan-pesan moral dan keagamaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat merusak diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sosial.

Sementara itu, Ketua Koordinator Aliansi Cicurug Bersatu (Aciber), Sandi Irawan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan elemen masyarakat dalam menjaga Kecamatan Cicurug dari berbagai ancaman penyakit masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata kolaborasi berbagai pihak untuk setidaknya meminimalisir peredaran minuman keras, narkoba, dan obat-obatan golongan G di wilayah Cicurug. Kami berharap melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara langsung, masyarakat semakin sadar akan dampak buruk yang ditimbulkan serta ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing,” ujar Sandi Irawan.

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Forkopimcam Cicurug bersama Aliansi Cicurug Bersatu berharap tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba, minuman keras, dan obat-obatan terlarang demi mewujudkan Kecamatan Cicurug yang lebih aman, sehat, dan berakhlak.

Kegiatan ini, Kata Sandi, akan terus dilaksanakan secara rutin dalam kurun waktu tertentu yang ditentukan bersama.

“Kolaborasi dan kegiatan ini tidak terputus sampai sini saja, tapi akan terus dilaksanakan secara rutin,” ucapnya.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *