Miris, Oknum Guru MIN 1 Sukabumi Diduga Selingkuh dan Berbuat Asusila Dengan Wali Murid

Oknum Guru MIN 1 Sukabumi diduga berselingkuh dengan wali murid hingga berbuat asusila. /sumber:istimewa

Sukabumi, Mipanews – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum tenaga pendidik di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sukabumi tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Oknum guru berinisial HN tersebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wali murid hingga melakukan perbuatan asusila meskipun keduanya diketahui sama-sama telah memiliki pasangan sah.

MIN 1 Sukabumi sendiri berlokasi di wilayah Desa Pondokasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa hubungan tidak wajar tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan memicu keresahan di lingkungan sekitar.

Dugaan perilaku asusila semakin menguat setelah beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan seorang pria yang diduga HN tengah bermesraan dengan seorang perempuan di dalam sebuah mobil. Foto tersebut kini telah menyebar di kalangan terbatas dan menjadi bahan perbincangan publik. Dari foto tersebut diketahui pengambilan gambar pada tanggal 30 September 2025.

Sejumlah warga menyayangkan apabila dugaan tersebut benar terjadi, mengingat sosok guru seharusnya menjadi teladan baik bagi peserta didik maupun masyarakat luas. Terlebih HN merupakan tenaga pendidik di sebuah sekolah Madrasah yang notabene mengedepankan akhlak dan nilai – nilai religius.

Salah satu warga yang nggan disebutkan namanya mengaku miris atas kejadian ini, dia menilai perilaku HN telah mencoreng nama baik pendidikan yang berbasis keagamaan, dia berharap kejadian ini tidak menjadi cerminan dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah ataupun oknum guru yang bersangkutan. Pewarta Mipa telah mencoba menyambangi MIN 1 Sukabumi untuk meminta keterangan namun kepala sekolah tidak ada di tempat.

Yudi Prangga/Dedi Arnold – Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *